Memasang PLTS yang tersambung ke jaringan PLN bukan sekadar urusan teknis. Ada kerangka perizinan yang harus dilalui, dan mengabaikannya menimbulkan risiko yang lebih besar daripada biaya mengurusnya.
Perubahan paling penting
Kerangka PLTS Atap terbaru menghapus mekanisme ekspor-impor yang dulu memungkinkan kelebihan produksi dikreditkan sebagai pengurang tagihan bulan berikutnya. Sebagai gantinya, pemasangan dikelola melalui sistem kuota per wilayah usaha.
Dampaknya pada perhitungan investasi sangat besar, dan inilah sebabnya banyak brosur lama menampilkan angka penghematan yang tidak lagi tercapai. Setiap proposal yang masih menyebut "ekspor dihitung sebagai tabungan listrik" perlu diperiksa ulang tanggal penyusunannya.
Alur perizinan
- Permohonan ke PLN dengan data kapasitas rencana, spesifikasi inverter, dan diagram satu garis.
- Persetujuan kapasitas mengikuti ketersediaan kuota pada wilayah usaha setempat.
- Pemasangan oleh badan usaha yang memiliki sertifikat kompetensi.
- Sertifikat Laik Operasi diterbitkan lembaga inspeksi teknik terakreditasi.
- Penggantian meter bila diperlukan, lalu sistem dinyatakan boleh beroperasi.
Sertifikat Laik Operasi
SLO bukan formalitas administratif. Dokumen ini menyatakan instalasi memenuhi standar keselamatan ketenagalistrikan. Tanpa SLO, dua hal terjadi: PLN berhak menolak penyambungan, dan klaim asuransi kebakaran berpotensi ditolak karena instalasi dianggap tidak laik.
EnVisor menyediakan pemeriksaan kesiapan SLO untuk menilai kelengkapan sebelum inspeksi resmi dilakukan, sehingga kegagalan pada inspeksi pertama bisa dihindari.
Risiko memasang tanpa izin
- Pembongkaran instalasi atas permintaan PLN.
- Penolakan klaim asuransi bila terjadi kebakaran yang berkaitan dengan instalasi listrik.
- Bahaya nyata bagi petugas: inverter tanpa proteksi anti-islanding dapat tetap mengalirkan listrik ke jaringan saat perbaikan sedang berlangsung.
- Kesulitan menjual bangunan karena instalasi tidak berdokumen.
Untuk bangunan komersial dan industri
Selain perizinan PLTS, fasilitas dengan konsumsi energi besar memiliki kewajiban tersendiri di bidang konservasi energi — antara lain penunjukan manajer energi, pelaksanaan audit energi berkala, dan pelaporan tahunan. Perencanaan PLTS sebaiknya disatukan dengan pemenuhan kewajiban tersebut agar dokumentasinya sekali kerja.
Lihat panduan audit energi industri untuk rinciannya.